Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Melalui Surat Maklumat Nomor 241/A-5/2021, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) resmi menunda pelaksanaan Muktamar XIX. Muktamar yang diagendakan dilaksanakan pada 1-6 Agustus di Kendari ditunda setelah DPP IMM melakukan audiensi dengan PP Muhammadiyah dan MCCC.
Meningkatnya jumlah kasus harian dan angka kematian akibat Covid-19 menjadi pertimbangan utama penundaan Muktamar. Oleh karena itu, dalam maklumat tersebut, DPP IMM menyatakan dukungan penuh atas upaya penanggulangan pandemi Covid-19, baik yang dilakukan pemerintah maupun Muhammadiyah.
Sembari melakukan konsultasi dengan PP Muhammadiyah dan MCCC, Muktamar XIX ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. “Adapun perubahan waktu pelaksanaan Muktamar akan diberitahukan melalui Maklumat selanjutnya dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada MCCC dan PP. Muhammadiyah,” demikian pernyataan dalam Surat Maklumat bertanggal 23 Juli 2021 itu.
Menyikapi penundaan Muktamar XIX IMM tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DI. Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas pilihan yang dibuat DPP IMM.
“Pilihan untuk menunda Muktamar adalah putusan yang tepat. Tapi jangan sampai kita berhenti membangun wacana publik. Membaca keadaan dan mengubahnya. Wacana harus terus bergulir,” ujar Ketua Umum DPD IMM DIY Akmal Ahsan Tahir pada Ahad (25/7).
Sumber: Suara ‘Aisyiyah
- Rapat Koordinasi Nasional Bidang Immawati Se-Indonesia - August 30, 2024
- Satukan Tujuan: Kekuatan Perempuan untuk PILKADA 2024 - August 29, 2024
- Press Release Mengenai Ketentuan Aborsi Korban Kekerasan Seksual - August 14, 2024