MADRASAHDIGITAL.CO- Yogyakarta(6/5/2022). Baru-baru ini, warga Yogyakarta digegerakan oleh berita penangkapan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya.
Haryadi ditangkap atas dugaan penerimaan suap izin pembangunan apartemen Royal Kedaton di Yogyakarta yang berlokasi di Jl. Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Kec. Gedongtengen. Sontak, beragam pihak merespon kabar ini, termasuk organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY).
Berita ini secara langsung direspons oleh Ketua Umum dan Ketua Bidang Hikmah DPD IMM DIY.
Ketua Umum, Muh. Akmal Ahsan menyatakan kejahatan Haryadi tidak mungkin sendiri, kejahatan tersebut pasti ada dalam jejaring yang tersistem dan melibatkan banyak pihak. Ini adalah kejahatan yang terorganisir.
“Berita korupsi yang menggegerkan publik terang bukan hanya kasus parsial yang melibatkan satu orang, namun pasti berjejaring dan terorganisir. Jejaring politik praktik korupsi biasanya melibatkan beberapa actor politik dengan beberapa peran: pertama, peran penentuan kebijakan (approving policy). Kedua, sebagai broker politik. ketiga, memberi akses politik (political access). Keempat, lobi politik (political lobbies) dan kelima, pengaturan agenda (setting agenda). Nah, semua actor yang terlibat dalam memuluskan korupsi ini harus dituntaskan”, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hikmah dan Ketua Pusat Studi Antikoripsi IMM DIY, Muh Taufiq Firdaus menjelaskan bahwa masifikasi pembangunan yang terjadi di Yogyakarta perlu secara intens untuk ditelaah secara hukum. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Yogyakarta padat dengan pembangunan hotel dan Apartemen. OTT yang dilakukan oleh KPK bisa dijadikan momentum untuk membuka tabir praktik korupsi yang terjadi selama ini di DIY.
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebelumnya pernah mengeluarkan Moratorim pembangunan Hotel sejak 2014 silam, kemudian di perpanjang lagi pada tahun 2018 dan 2020 namun dengan pengecualian hotel bintang 4 dan 5.
“ Maraknya pembangunan hotel dan Apartemen di Yogyakarta, sebenarnya sudah menjadi isu yang berlaru-larut di tengah masyarakat Yogyakarta, selain memberikan dampak krisis ekologi dan lingkungan buat warga Yogyakarta. pembangunan hotel dan apartemen kerap mengangkangi regulasi yang telah diatur.
Pada prinsipinya, kami DPD IMM DIY mendukung dan mendorong seluruh stakeholder penegakan hukum untuk mengawal kasus ini secara tuntas dan terang. DPD IMM DIY berharap, kasus ini menjadi refleksi kebangsaan bagi elit negara dalam mewujudkan prinsip Good Governance.
Sumber: Madrasah Digital
- Rapat Koordinasi Nasional Bidang Immawati Se-Indonesia - August 30, 2024
- Satukan Tujuan: Kekuatan Perempuan untuk PILKADA 2024 - August 29, 2024
- Press Release Mengenai Ketentuan Aborsi Korban Kekerasan Seksual - August 14, 2024